REVIEW HASIL PRA EVALUASI LKE ZONA INTEGRITAS BLKPK PROVINSI NTB OLEH TIM PENILAI INTERNAL (INSPEKTORAT)

BLKPK merupakan salah satu instansi dari delapan perangkat yang menjadi pilot project menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024. Inspektorat Provinsi NTB selaku Tim Penilai Internal (TPI) bersama BLKPK Provinsi NTB melakukan review hasil pra - evaluasi LKE Zona Integritas BLKPK Provinsi NTB pada tanggal 4 Juni 2024. 


Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat yaitu Hj. Dian Susilawati selaku Ketua Tim PZI BLKPK dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sainun, S.Kep. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan review hasil dari pengisian LKE ZI oleh TPI (Inspektorat Provinsi NTB) diwakili oleh Auditor Ahli Muda, Ajeng Ratna Purwaningsih dan Agung Widiatmoko beserta Auditor Terampil Ersa Manora Putribinawan, menyampaikan hasil Pra-Evaluasi Internal Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM. 

Tim Inspektorat Provinsi NTB menyampaikan catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti demi kelengkapan dokumen serta bukti dukung, agar dapat memenuhi kriteria untuk usulan ke Tim Penilai Nasional (TPN) yakni Kementerian PANRB. 


Hasil Pra-evaluasi LKE BLKPK Provinsi NTB oleh TPI adalah 81,73 dimana standar untuk dapat mengajukan usulan WBK adalah 75,00 dan BLKPK berada dalam kategori baik, tetapi BLKPK harus melengkapi dokumen dan bukti dukung sebelum dikirim ke TPN yakni Kementerian PANRB. Sehingga nantinya hasil penilaian sesuai dengan kriteria penilaian oleh TPN.


Adapun usulan paling lambat dilakukan pada tanggal 15 Juli 2024, sehingga masih terdapat cukup waktu untuk BLKPK Provinsi NTB untuk melengkapi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Penilai Internal (TPI) sebelum LKE BLKPK dikirim ke TPN yakni Kementerian PANRB.

Share :