Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara: BLKPK provinsi NTB dan BPAFK Surabaya
ada hari Kamis, tanggal 5 September 2024, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara:
Balai Laboratorium Kesehatan Pengujian dan Kalibrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, oleh dr. Handomi, M.Kes sebagai Kepala Balai Laboratorium Kesehatan Pengujian dan Kalibrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan Surabaya, oleh Dr. Wahyudi Ifani, ST, MSi, sebagai Kepala Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan Surabaya, dimana dalam pelaksanaannya diwakilkan oleh tim. Ruang lingkup dalam perjanjian ini meliputi 3 ruang lingkup, diantaranya : pelayanan pengujian kalibrasi, pelatihan bidang pengujian kalibrasi, bidang lain yang disepakati para pihak.
Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pengujian, kalibrasi, dan pengamanan alat kesehatan guna memastikan kualitas dan keamanan alat yang beredar di masyarakat.